PPDB – Syarat dan Ketentuan

PERSYARATAN UMUM

  1. Beragama Islam dan mampu membaca al-qur’an
  2. Lulusan MTs/SMP atau sederajat yang terakreditasi dengan memiliki tanda lulus (SKL/Ijazah) untuk lulusan sebelum tahun 2024.
  3. Bagi peserta yang akan lulus di tahun 2024 dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Keterangan Siswa Aktif duduk di kelas akhir dan tercatat sebagai peserta Ujian/Asesmen Akhir Madrasah/Sekolah.
  4. Usia maksimal 21 Tahun pada tanggal 1 Juli 2024
  5. Sehat Jasmani dan Rohani.
  6. Mampu dan dengan sadar mematuhi segala tata tertib dan peraturan yang berlaku.

Menyiapkan data dalam pengisian formulir online sebagai berikut:

  1. Nomor KK (Kartu Keluarga) beserta NIK calon peserta dan orangtua
  2. Menyiapkan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) baik yang berasal dari MTs maupun dari SMP didapat dari sekolah asal
  3. Menyiapkan NSM (Nomor Statistik Madrasah) bagi calon peserta yang hanya berasal dari MTs
  4. Mempunyai akun Google/gmail/GMail dengan identitas nama calon peserta. (tidak disarankan menggunakan akun/nama orangtua/nama orang lain).
  5. Menyiapkan Surat Keterangan siswa aktif duduk di kelas akhir (Kelas IX) dan telah menyelesaikan ujian akhir madrasah/sekolah asal yang akan lulus tahun 2024.
    Bagi lulusan sebelum tahun 2024 menyiapkan SKHU dan Ijazah discan dalam bentuk PDF.

PERSYARATAN BERKAS DAN PROSEDUR PENDAFTARAN

  1. Registrasi akun dan pendaftaran mulai tanggal 19 – 25 April 2024, disarankan menggunakan alamat email gmail/GMail (Google Akun) yang aktif dengan menggunakan nama peserta (tidak nama/akun orangtua/nama orang lain) dan mengisi formulir melalui daring/online pada laman: https://man1medan.sch.id pada akun pendaftaran masing-masing.
  2. Mengisi nilai pengetahuan/kognitif raport pada formulir online mulai dari semester 1 sampai semester 5 yang didapat selama duduk di MTs/SMP pada formulir pendaftaran.
  3. Mengunggah file pasphoto terbaru warna latar belakang merah ukuran 4×6 maks. 1 MB dalam bentuk JPG/JPEG (Image). Tata cara untuk merubah ukuran file foto dapat melihat Klik pada link ini  : Cara merubah ukuran foto.
  4. Mengunggah file scan/foto akta lahir maks. 1 MB dalam bentuk JPG/JPEG/PDF.
  5. Mengunggah file scan/foto Kartu Keluarga maks. 1 MB dalam bentuk JPG/JPEG/PDF.
  6. Mengunggah file scan/foto raport mulai dari semester 1 sampai semester 5 yang berisi nilai kognitif/pengetahuan maks. 1 MB dalam bentuk PDF. (Catatan: hasil scan/foto raport harus jelas dan terang tertera nilai sehingga proses seleksi berkas tidak didiskualifikasi)
  7. Mengunggah file scan/foto SKL (Surat Keterangan Lulus)/jika belum ada SKL dapat diganti dengan Surat Keterangan siswa aktif kelas akhir bagi peserta yang akan lulus tahun 2024.
    Bagi lulusan sebelum tahun 2024 mengunggah file scan/foto SKHU dan Ijazah maks. 1 MB dalam bentuk JPG/JPEG/PDF.
  8. Mengunggah file scan/foto tanda bukti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) (file dapat berupa screenshoot dari internet) JPG/JPEG/PDF.
  9. Bagi peraih prestasi akademik dan prestasi non akademik (jika ada), mengunggah maksimal 3 (tiga) file scan/foto sertifikat prestasi akademik atau non akademik terbaik maksimal ukuran 1 MB tiap file dalam bentuk JPG/JPEG (image). Dengan ketentuan:
    1. Prestasi bidang akademik dibuktikan dengan perolehan medali emas, perak, perunggu pada KSM, MYRES, KSN, OSN dan Kompetisi sejenisnya yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian lainnya, LIPI dan Perguruan Tinggi Terakreditasi dalam atau luar negeri, atau bentuk prestasi lainnya yang kompeten.
    2. Prestasi bidang non-akademik (Seni, olahraga, ekstrakurikuler lainnya) yang dibuktikan dengan perolehan medali emas, perak, perunggu pada AKSIOMA atau juara pada ajang kompetisi sejenisnya yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Lainnya, Pemerintah Daerah dan Lembaga professional lainnya.
    3. Prestasi bidang Al-Qur’an pada seluruh cabang kompetisi bidang Al-Qur’an yang diselenggarakan baik tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional maupun Internasional.
    4. Prestasi bidang hafalan Al-Qur’an minimal 5 Juz dibuktikan dengan sertifikat dari Lembaga professional penghafal Al-Qur’an dan bersedia untuk diuji.
  10. Peserta jalur afirmasi dari keluarga kurang mampu melampirkan keterangan nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Nomor Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Nomor Program Keluarga Harapan (PKH) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah tempat domisili dan berkas diunggah/upload di formulir pendaftaran online.
  11. Peserta yang lulus seleksi berkas mencetak kartu peserta Ujian Seleksi melalui email/akun masing-masing pada tanggal 1 – 5 Mei 2024.
  12. Mengikuti seleksi Tes Akademik pada tanggal 6 Mei 2024 dan Tes Praktik Keagamaan Islam/Praktik membaca Al-Qur’an pada tanggal 7 – 8 Mei 2024. Tata cara/tutorial ujian online dapat dilihat di website atau channel youtube MAN 1 Medan.
  13. Setelah dinyatakan lulus sesuai pengumuman pada tanggal 11 Mei 2024, mengisi surat pernyataan orang tua/wali yang ditanda tangani di atas materai tentang kesanggupan mematuhi peraturan dan tata tertib madrasah pada saat daftar ulang/lapor diri tanggal 13 – 18 Mei 2024.
  14. Melakukan tes urin bebas narkoba oleh BNN pada saat bersamaan daftar ulang/lapor diri.
  15. Mengikuti seluruh mekanisme dan peraturan serta jadwal seleksi PPDBM 2024 MAN 1 Medan yang telah ditetapkan panitia.
Hal-hal yang menyebabkan Peserta Gugur :
  1. Tidak memenuhi persyaratan administratif
  2. Tidak melaksanakan daftar ulang sesuai jadwal dan aturan yang telah ditetapkan
  3. Tidak mengisi nilai raport dan  tidak mengupload berkas yang sebenarnya
  4. Berkas raport terlihat tidak jelas/nilai pada hasil scan raport tidak terlihat jelas
  5. Memberikan data palsu
Buka Percakapan
1
Layanan Bantuan Informasi?
Assalamu alaikum
Kami siap memberikan informasi yang dibutuhkan.